BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Jumat, 14 Agustus 2026 di Aula Banama Tingang.
Pengukuhan ini dilakukan menjelang pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan digelar pada 17 Agustus 2026 di halaman Kantor Bupati Pulang Pisau.
Rifa’i menyampaikan apresiasi kepada para pembina dan pelatih yang telah membina para anggota Paskibraka hingga siap menjalankan tugas negara.
“Kami sebagai pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada para pembina yang telah mendidik dan melatih anak-anak kami sehingga siap bertugas pada upacara 17 Agustus nanti,” ujarnya.
Rifa'i berharap seluruh anggota Paskibraka dapat menjalankan tugas pengibaran bendera dengan baik, penuh disiplin, serta menjaga kesehatan selama rangkaian kegiatan berlangsung.
“Kami berharap anak-anak kami dapat melaksanakan tugas dengan baik, selalu diberikan kesehatan, dan sukses dalam melaksanakan pengibaran bendera nantinya,” katanya.
Pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintah daerah, pembina Paskibraka, serta keluarga anggota Paskibraka.
Setelah dikukuhkan, para anggota Paskibraka akan menjalani persiapan akhir sebelum bertugas pada upacara peringatan HUT RI tingkat Kabupaten Pulang Pisau.( RETHA)









