SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar 20 hektare kawasan gambut di Desa Serambut Kecil, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

DPRD Kotim mengingatkan agar lahan yang telah terbakar tidak langsung dianggap aman karena api gambut dapat kembali muncul dari bawah permukaan.

Anggota DPRD Kotim Eddy Mashamy mengatakan, kebakaran tersebut terjadi pada 4 Agustus 2026. Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Serambut Kecil, area terdampak meliputi lahan sawit milik warga, semak belukar dan tanah kosong dengan karakteristik gambut.

"Alhamdulillah, api sudah padam. Terima kasih untuk kawan-kawan MPA Desa Serambut yang sudah berjibaku tidak kenal lelah. Ini perjuangan luar biasa," kata Eddy, Jumat, 14 Agustus 2026.

Pemadaman dilakukan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Serambut Kecil bersama warga menggunakan peralatan yang tersedia di lapangan. Kesigapan mereka berhasil menghentikan kobaran api agar tidak semakin meluas.

Namun, Eddy mengingatkan tantangan belum sepenuhnya berakhir. Karakteristik lahan gambut membuat potensi munculnya api bawah permukaan atau ground fire tetap ada meskipun api di permukaan telah berhasil dipadamkan.

Terlebih, kondisi cuaca yang masih kering selama musim kemarau 2026 dapat meningkatkan risiko api kembali menyala.

"Secara posisi aman karena terblokir dua sungai di Gerombol, jadi tidak akan merambat ke utara. Tapi kita tetap siaga, karena ini gambut. Warga minta tidak mendekat dulu dan terus melakukan pendinginan," ujarnya.

Eddy menjelaskan, lokasi kebakaran berada di kawasan Blok Gerombol yang secara geografis dibatasi dua sungai. Kondisi tersebut menjadi sekat alami yang membantu menahan kemungkinan penyebaran api menuju wilayah utara Desa Serambut Kecil.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Menurut Eddy, lahan gambut yang telah terbakar tetap membutuhkan pemantauan dan pendinginan lanjutan.

Ia meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran di sekitar lokasi bekas kebakaran. Jika ditemukan asap tipis yang keluar dari permukaan tanah, kondisi tersebut harus segera dilaporkan karena dapat menjadi indikasi masih adanya bara di bawah tanah.

Eddy juga mendorong Pemerintah Desa Serambut Kecil bersama BPBD Kotim melakukan patroli selama satu hingga dua pekan setelah kebakaran. Pemantauan diperlukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.

Selain patroli, pembasahan kawasan gambut juga dinilai perlu dilakukan secara berkala, termasuk menjaga ketinggian muka air pada kanal di sekitar kawasan terdampak.

Kejadian tersebut menunjukkan tingginya kerentanan kawasan pesisir Kotim terhadap karhutla saat musim kemarau. Lahan gambut yang mengering dapat menjadi sumber masalah jika tidak dijaga.

"Peristiwa di Serambut Kecil menjadi cerminan betapa rentannya wilayah pesisir Kotim di musim kemarau panjang tahun ini. Lahan gambut yang kering kerontang menjadi bom waktu," imbuhnya.

Eddy turut menyoroti peran MPA Desa Serambut Kecil yang menjadi salah satu unsur terdepan dalam penanganan kebakaran. Ia berharap dukungan terhadap para relawan ditingkatkan, terutama dalam hal sarana dan perlengkapan.

Menurutnya, MPA membutuhkan peralatan yang memadai seperti mesin pompa, selang dan alat pelindung diri (APD), termasuk dukungan insentif agar mereka dapat menjalankan tugas secara optimal.

"Kebakaran 20 hektare ini berhasil dipadamkan, tapi perjuangan menjaga gambut tetap basah belum selesai. Kewaspadaan adalah kunci agar Desa Serambut Kecil tidak kembali membara," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)