SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Penyaluran jaringan listrik PLN 20 kV menuju wilayah Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih menghadapi kendala teknis dan perizinan.

Kondisi Sungai Mentaya yang menjadi jalur lalu lintas kapal besar membuat pemasangan kabel listrik yang melintasi sungai harus melalui penilaian dan uji kelayakan secara ketat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Eddy Mashamy.

Ia turun langsung mengikuti survei gabungan ke lokasi tower penyeberangan di Sungai Mentaya bersama Kementerian Perhubungan, Distrik Navigasi (Disnav) Kelas IA Banjarmasin dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit.

Survei dilakukan untuk memastikan rencana penyeberangan jaringan listrik dapat memenuhi aspek keselamatan pelayaran. Pasalnya, Sungai Mentaya merupakan jalur yang cukup aktif dan dilalui kapal-kapal berukuran besar.

Eddy mengatakan, persoalan tersebut harus segera menemukan titik penyelesaian agar masyarakat Pulau Hanaut tidak terus menunggu hadirnya jaringan listrik.

"Saya secara khusus meminta progres kegiatan ini kepada bagian Direktorat Jenderal Kepelabuhanan dan Navigasi agar prosesnya tidak berjalan terlalu lama. Kita harus ingat bahwa jaringan listrik ini sangat dinantikan dan sudah menjadi kebutuhan dasar yang mendesak bagi masyarakat," ujar Eddy, Jumat, 14 Agustus 2026.

Ia menegaskan, proses pemasangan jaringan listrik memang tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus memperhatikan keselamatan kapal yang melintas di Sungai Mentaya. Namun, aspek keselamatan tersebut diharapkan tidak menjadi alasan proses pembangunan berjalan tanpa kepastian waktu.

Karena itu, ia mendorong koordinasi antara PLN dengan instansi di bawah Kementerian Perhubungan terus diperkuat. Penilaian teknis, kelayakan pemasangan kabel dan proses administrasi harus dilakukan secara terintegrasi.

Eddy menilai terdapat dua kepentingan yang sama-sama harus dijaga. Keselamatan dan kelancaran alur pelayaran Sungai Mentaya harus dipastikan, sementara kebutuhan masyarakat terhadap listrik juga tidak dapat terus ditunda.

Sebagai wakil masyarakat Dapil III, ia menyatakan akan terus memantau perkembangan proyek tersebut hingga proses penyeberangan jaringan listrik menuju Pulau Hanaut terealisasi.

Menurutnya, ketersediaan listrik bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, melainkan bagian dari kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan aktivitas sehari-hari, pelayanan publik dan perkembangan ekonomi wilayah.

"Kehadiran aliran listrik yang merdeka bagi masyarakat Pulau Hanaut adalah hak dasar yang harus segera diwujudkan demi meningkatkan taraf hidup dan perekonomian warga setempat," pungkas legislator Fraksi PAN DPRD Kotim tersebut. (DEWI PATMALASARI/R)