KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Rumah BUMN Seruyan bersama Pengawas Pelaksana Jaminan Produk Halal (PJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seruyan, Izmy Herza Firdaini, melakukan kunjungan pendampingan kepada salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Seruyan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pendampingan dan monitoring untuk membantu pelaku UMKM memenuhi aspek jaminan produk halal, sekaligus meningkatkan kualitas dan legalitas usaha.

Asisten Supervisor Rumah BUMN Seruyan, Andi Hidayat, mengatakan kunjungan dilakukan dengan meninjau langsung sejumlah aspek dalam proses produksi. Mulai dari bahan yang digunakan, proses pengolahan, penyimpanan, hingga pengelolaan produk.

“Kami melakukan peninjauan langsung terhadap proses produksi, bahan-bahan yang digunakan, penyimpanan, hingga pengelolaan produk. Selain itu, kami juga berdiskusi dengan pelaku terkait berbagai persyaratan yang perlu dipenuhi dalam proses sertifikasi halal,” ujar Andi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurutnya, pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas dan sertifikasi halal sebagai bagian dari pengembangan usaha.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin membantu UMKM agar semakin siap dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, baik dari sisi kualitas produk maupun legalitas usaha,” katanya.

Kolaborasi Rumah BUMN Seruyan dan Kemenag Seruyan diharapkan dapat mendorong semakin banyak UMKM di Kabupaten Seruyan untuk meningkatkan kualitas produk, melengkapi legalitas dan sertifikasi yang diperlukan, serta memperluas akses pasar.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong UMKM Seruyan agar mampu berkembang dan naik kelas melalui produk yang berkualitas, legal, dan memiliki jaminan halal,” pungkasnya.

Pendampingan secara langsung ini diharapkan tidak hanya membantu UMKM dalam proses sertifikasi halal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Seruyan sehingga semakin mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (FAHRUL/j)