PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti arah kebijakan pembangunan nasional yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat, 14 Agustus 2026.

Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan pemerintahan atau 663 hari sejak dirinya menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. “Dalam 21 bulan ini, atau 663 hari, pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif. Artinya, rata-rata setiap lima hari kita melaksanakan satu kebijakan transformatif,” ujar Presiden.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan strategis nasional sekaligus membangun fondasi pembangunan jangka panjang. Dalam pidatonya, Presiden juga menyampaikan sejumlah capaian pemerintah di sektor pangan, energi, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Di sektor pangan, pemerintah telah mencapai swasembada delapan komoditas dalam waktu satu tahun, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit. Sementara di sektor energi, penerapan Biodiesel B50 disebut mendorong kemandirian energi dan sejak 1 Juli 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar.

“Selama pekerjaan itu masih ada, Pemerintah dan seluruh lembaga negara tidak boleh berpuas diri,” tegas Presiden. Ia menekankan pembangunan Indonesia merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi rakyat. (HERMAWAN DP/j)