JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong hasil riset perguruan tinggi di berbagai bidang tidak hanya menjadi pencapaian akademik, tetapi juga digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis data.

Menurut Hetifah, riset di bidang kesehatan, ketahanan pangan, energi dan sektor strategis lainnya memiliki peran penting dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Hetifah di sela Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Ia menilai Indonesia masih membutuhkan riset yang benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di dalam negeri, karena hasil penelitian dari negara lain belum tentu sepenuhnya sesuai dengan karakteristik Indonesia.

"Karena apa yang terjadi di negara lain, hasil riset dari negara lain belum tentu semuanya juga berefek sama ataupun sesuai untuk negara kita. Jadi kita juga membutuhkan researcher-researcher yang meneliti kondisi masyarakat di Indonesia sendiri," katanya.

Hetifah juga menyayangkan masih adanya hasil riset perguruan tinggi yang berhenti pada kebutuhan akademik dosen maupun mahasiswa tanpa dilanjutkan menjadi produk atau solusi yang dapat digunakan masyarakat.

Menurutnya, penguatan riset dan inovasi juga penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, termasuk di sektor kesehatan.

Dalam kesempatan terpisah, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka turut menekankan pentingnya kebijakan berbasis bukti dan data yang akurat dalam mendukung pembangunan nasional.

"Data adalah new oil, itu yang sering dikatakan oleh Presiden," katanya.

Rieke menilai akurasi dan integrasi data menjadi salah satu fondasi penting agar pemerintah mampu menjalankan kebijakan secara tepat sasaran.

Ia juga mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia agar data yang aktual, relevan dan akurat dapat menjadi basis pembangunan.

Menurutnya, ketersediaan data yang baik akan mendukung pelaksanaan empat pedoman Kabinet Merah Putih yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Keempat pedoman tersebut mencakup pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945, perlindungan kepentingan inti nasional, percepatan penyelesaian kesulitan rakyat serta orientasi kebijakan kepada kepentingan rakyat dan generasi mendatang.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI juga menjadi rangkaian agenda kenegaraan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

ANTARA