BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di ruang publik Kuala Kapuas sebelumnya menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan perilaku sebagian ODGJ yang dinilai mengganggu kenyamanan dan membahayakan di kawasan publik. Persoalan tersebut menunjukkan bahwa penanganan ODGJ tidak berhenti ketika mereka diamankan dari jalan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Karolinae menjelaskan, penanganan ODGJ melibatkan sejumlah instansi dengan fungsi berbeda. Dinas Sosial berada pada ranah rehabilitasi sosial, sedangkan pemeriksaan dan tindakan medis merupakan kewenangan sektor kesehatan. Untuk pengamanan di lapangan, kewenangan berada pada Satpol PP maupun aparat keamanan sesuai tugas masing-masing.
"ODGJ tidak pernah penanganan tunggal," kata Karolinae kepada Borneonews, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurutnya, setelah ODGJ diamankan, tenaga kesehatan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi orang tersebut. Apabila dinyatakan membutuhkan penanganan lebih lanjut, pasien dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan jiwa, di antaranya Kalawa Atei atau Sambang Lihum.
Setelah menjalani perawatan, Dinsos mengambil peran pada tahap rehabilitasi sosial. Pasien yang mulai pulih dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat. Karolinae menjelaskan, proses tersebut dilakukan secara bertahap, termasuk memastikan pasien mulai mampu berkomunikasi, mengingat kembali, serta menjalani pengobatan secara teratur.
Namun, persoalan dapat muncul setelah pasien dikembalikan kepada keluarga. Karolinae mencontohkan seorang warga yang menurutnya telah membaik setelah mendapatkan perawatan, tetapi ketika pulang ke Palingkau justru diejek anak-anak dengan sebutan "gila". Warga tersebut kemudian disebut kembali ke tempat perawatan.
"Pulang dia ke Palingkau, diolokin sama anak-anak, 'Gila! Gila! Gila!'" ujar Karolinae.
Kasus tersebut memperlihatkan bahwa pemulihan ODGJ tidak hanya bergantung pada layanan medis. Setelah kembali ke keluarga, pasien masih membutuhkan pendampingan agar pengobatan berjalan dan kontrol ke fasilitas kesehatan tetap dilakukan. Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu menerima mereka sebagai orang yang sedang menjalani proses pemulihan.
"Mereka gila itu tidak selamanya gila, tapi obatnya harus telaten," kata Karolinae.
Persoalan lain muncul dari keterbatasan operasional. Karolinae mengungkapkan, pengantaran pasien ke luar daerah membutuhkan pendamping dan biaya perjalanan. Ia bahkan menyebut ketersediaan bahan bakar menjadi salah satu kendala ketika pasien harus dibawa ke Palangka Raya. "Kalau untuk ke Palangka BBM aja nggak ada, nah bagaimana kami bisa jalan," ujarnya.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kekhawatiran terkait keselamatan ketika menemukan ODGJ di ruang publik. Seorang perempuan dalam wawancara menyebut adanya ketakutan karena masyarakat tidak selalu mengetahui kondisi seseorang yang berkeliaran. "Misalnya ada pisau atau apa, kita kan nggak tahu datang anunya kan," katanya.
Rangkaian keterangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ODGJ di Kuala Kapuas tidak sesederhana mengamankan seseorang dari jalan. Ada rangkaian penanganan mulai dari laporan masyarakat, pengamanan, pemeriksaan kesehatan, perawatan, rehabilitasi, pemulangan, pendampingan keluarga hingga penerimaan lingkungan. Karolinae menegaskan koordinasi antarlembaga tetap menjadi kunci.
"Harus ada. Memang bersama itu memang lebih baik," katanya. (SABRIANOOR/y)









