PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama Polda Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi dan membuka peluang kerja sama lebih luas dalam pelaksanaan tugas di bidang hukum.

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi antara jajaran Kanwil Kementerian Hukum Kalteng dan Bidang Hukum Polda Kalteng di Palangka Raya.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor mengatakan, komunikasi yang selama ini terbangun dengan Polda Kalteng perlu terus dikembangkan untuk mengidentifikasi kebutuhan serta peluang kerja sama yang dapat menunjang tugas kedua institusi.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi kita untuk melihat ruang-ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan. Masing-masing instansi memiliki tugas dan kewenangan di bidang hukum yang dapat saling mendukung, sehingga komunikasi dan koordinasi perlu terus dibangun,” kata Hajrianor, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurutnya, hubungan antarlembaga tidak cukup hanya berhenti pada koordinasi administratif. Kerja sama harus diarahkan pada langkah yang lebih konkret sehingga memberikan dampak terhadap pelaksanaan tugas maupun pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami terbuka untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret dengan Polda Kalimantan Tengah, tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Dengan adanya komunikasi yang baik, kita dapat mengidentifikasi kebutuhan di lapangan dan bersama-sama mencari ruang untuk saling mendukung,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah peluang kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Kalteng dan Bidang Hukum Polda Kalteng, mulai dari pertukaran informasi, penguatan komunikasi antarlembaga hingga dukungan terhadap pelayanan dan pembinaan hukum.

Kepala Bidang Hukum Polda Kalimantan Tengah, AKBP Jovan R Sumual mengatakan, koordinasi yang lebih terarah diperlukan agar pelaksanaan tugas kedua institusi dapat saling mendukung.

Menurutnya, Kanwil Kementerian Hukum memiliki berbagai tugas dan pelayanan di bidang hukum, sedangkan Polda Kalteng melalui Bidang Hukum menjalankan fungsi hukum di lingkungan kepolisian.

Kesamaan ruang kerja tersebut dinilai dapat menjadi dasar untuk membangun kolaborasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.

“Melalui koordinasi dan kolaborasi yang semakin terarah, kedua instansi diharapkan dapat saling mendukung dalam menjalankan tugas dan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya pelayanan serta pembinaan hukum yang semakin efektif, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Jovan.

Kedua pihak juga sepakat untuk terus menjaga komunikasi agar berbagai peluang kerja sama yang telah dibahas dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat jejaring kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan dan pembinaan hukum di Kalimantan Tengah.