PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Hendrizal Husin menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengawal program pembangunan melalui pendampingan dan pengawasan.

Hendrizal menyampaikan Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran dalam pengawasan dan pembinaan untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan.

“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin baik antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus diperkuat. Kejaksaan juga akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mengawal program pembangunan di Kalimantan Tengah,” tutur Hendrizal, seperti dikutip Borneonews pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Hendrizal menjelaskan Kejaksaan juga memiliki peran dalam pengawasan, pembinaan, dan pelatihan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Pendampingan kepada pemerintah daerah menjadi bagian dari kerja sama dalam mengawal program pembangunan di Kalimantan Tengah.

“Penegakan hukum tidak hanya bertujuan memenjarakan seseorang. Kejaksaan juga memiliki peran dalam pengawasan, pembinaan, dan pelatihan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ungkap Hendrizal.

Hendrizal juga mendorong penerapan restorative justice serta meminta dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya di tingkat kelurahan dan desa, termasuk melalui pelatihan dan dukungan administrasi. (HERMAWAN DP/j)