BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Kabupaten Kapuas menyusun program kerja 2027 yang lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Teknis Penyusunan Program Kerja TPAKD Kabupaten Kapuas Tahun 2027. Pertemuan menjadi momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, OJK, lembaga jasa keuangan dan perangkat daerah terkait dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Asisten Direktur Senior Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada, yang mewakili Kepala OJK Kalteng, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendorong percepatan akses keuangan di daerah.
Menurutnya, penyusunan program TPAKD ke depan perlu diarahkan pada kegiatan yang tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi memiliki target yang jelas, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Program tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan potensi unggulan daerah melalui sinergi dengan lembaga jasa keuangan serta perangkat daerah terkait.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menilai pemaparan OJK mengenai indikator penilaian TPAKD Award menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah.
“Pemaparan ini menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program TPAKD agar semakin terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dodo dalam rilis kepada Borneonews pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan guna memperluas akses keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui penyusunan program kerja 2027 tersebut, TPAKD Kapuas diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan, memperluas pemanfaatan produk jasa keuangan dan memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap kesejahteraan masyarakat. (TESTI PRISCILLA/j)









