BORNEONEWS, Palangka Raya - Program Kredit Usaha Rakyat atau KUR di Kabupaten Kapuas menunjukkan capaian positif hingga Triwulan II 2026. Sebanyak 271 pelaku UMKM telah terjangkau program tersebut, jauh melampaui target awal sebanyak 102 peserta.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Kabupaten Kapuas dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan formal.
Data tersebut disampaikan dalam Rapat Teknis Penyusunan Program Kerja TPAKD Kabupaten Kapuas Tahun 2027 yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Selain KUR, sejumlah program inklusi keuangan juga mencatat capaian melampaui target. Program Laku Pandai telah menjangkau 1.090 agen dari target 50 agen.
Sementara Program SimPel tercatat telah menjangkau 595 pelajar dari target 287 pelajar.
Capaian tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan produk dan layanan keuangan formal oleh masyarakat Kapuas, baik dari kalangan pelaku usaha maupun pelajar.
Asisten Direktur Senior Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada, mengatakan capaian tersebut perlu menjadi dasar dalam menyusun program kerja TPAKD pada 2027.
"Kami mendorong agar program yang disusun tidak berhenti pada pencapaian target, tetapi terus dikembangkan secara terukur dan berkelanjutan," kata Andrianto dalam rilisnya kepada Borneonews pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Menurutnya, optimalisasi potensi unggulan daerah perlu dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyambut positif evaluasi dan pemaparan OJK terkait indikator penilaian TPAKD Award. Menurut dia, hal tersebut menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program.
Dengan capaian tersebut, TPAKD Kapuas selanjutnya diarahkan untuk memperkuat program yang mampu meningkatkan akses pembiayaan, literasi keuangan dan pemanfaatan layanan keuangan formal oleh masyarakat. (TESTI PRISCILLA/j)









