JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Industri blockchain dan aset kripto Indonesia dinilai perlu memperkuat ekosistem yang lebih inklusif agar mampu menciptakan nilai ekonomi yang semakin luas, tidak hanya berfokus pada aktivitas perdagangan aset digital.

CEO Indodax, William Sutanto mengatakan, industri blockchain dan kripto di Indonesia mulai memasuki fase baru seiring semakin kuatnya kerangka regulasi dan meluasnya pemanfaatan teknologi blockchain di berbagai sektor.

Pemanfaatan tersebut antara lain mencakup tokenisasi real world assets (RWA), intellectual property tokenization hingga pembangunan infrastruktur digital.

“Perkembangan ini menandai kerangka industri yang tak hanya berfokus pada perdagangan aset kripto, tetapi juga pada penguatan ekosistem guna menciptakan nilai ekonomi yang lebih luas dan inklusif,” kata William dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Menurutnya, transisi pengawasan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejauh ini berjalan relatif baik melalui pendekatan soft landing.

Namun, tahapan berikutnya perlu diarahkan pada penguatan ekosistem, termasuk memperluas integrasi dengan lembaga jasa keuangan serta membangun regulasi yang tetap memberikan ruang bagi inovasi.

“Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen,” ujarnya.

William menilai kerangka regulasi juga perlu terus menjaga keseimbangan antara pengembangan inovasi, perluasan akses pasar dan perlindungan konsumen.

Kecepatan perkembangan industri aset digital membuat kemampuan regulator dan pelaku usaha dalam merespons inovasi menjadi semakin penting agar perusahaan dalam negeri mampu berkembang sekaligus bersaing di tingkat global.

“Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas,” katanya.

Dalam Indonesia Blockchain Week 2026, William juga menyoroti bertambahnya jumlah exchange berizin atau perusahaan perdagangan aset kripto.

Menurutnya, perkembangan tersebut positif karena memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen.

Namun, di tengah penurunan volume perdagangan kripto secara global, pertumbuhan jumlah pelaku industri perlu berjalan seimbang dengan kapasitas pasar agar risiko konsolidasi dalam industri kripto nasional dapat ditekan.

Selain perdagangan aset digital, teknologi blockchain mulai berkembang untuk berbagai kebutuhan ekonomi yang lebih luas.

Salah satu peluang yang dinilai memiliki potensi adalah tokenisasi aset yang dapat dimanfaatkan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa blockchain mulai bergerak dari sekadar pembangunan infrastruktur menuju penggunaan yang lebih konkret dalam kegiatan ekonomi.

“Seiring semakin luasnya penerapan teknologi ini, perkembangan inovasi juga perlu berjalan beriringan dengan regulasi yang adaptif, kepatuhan yang kuat, serta tata kelola yang mampu mendukung pertumbuhan ekosistem secara berkelanjutan,” ujar William.

Menurutnya, momentum tersebut menjadi peluang bagi industri aset digital Indonesia untuk naik kelas, dari sekadar pasar yang terus tumbuh menjadi ekosistem yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

ANTARA