BORNEONEWS, Sampit – Sebuah rumah semipermanen di Jalan Diponegoro, Gang Garuda 2, Kelurahan Kota Besi Hilir, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terbakar pada Sabtu, 15 Agustus 2026 pagi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim Akhmad Taufik mengatakan, laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 08.58 WIB.
Bangunan yang terbakar diketahui merupakan milik Yusuf, 35 tahun. Saat kebakaran terjadi, rumah tersebut dalam kondisi kosong karena pemilik sedang keluar untuk menonton pawai.
"Kebakaran bangunan di Jalan Diponegoro, Gang Garuda 2 ditangani oleh Pos Sektor Kota Besi," kata Akhmad Taufik, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Setibanya di tempat kejadian kebakaran (TKK), petugas terlebih dahulu melakukan size up untuk mengetahui kondisi dan tingkat risiko sebelum memulai proses pemadaman.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mendapati bangunan dalam keadaan kosong. Pemilik rumah diketahui sedang tidak berada di lokasi karena menonton pawai.
"Rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemilik untuk menonton pawai," ujarnya.
Setelah memastikan kondisi di lokasi, petugas Pos Sektor Kota Besi kemudian melakukan pemadaman. Upaya tersebut berlangsung sekitar 39 menit hingga api berhasil dikendalikan dan kondisi dinyatakan aman.
Setelah proses pemadaman selesai, petugas melakukan pengecekan dan memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Setelah dinyatakan hijau, personel kemudian merapikan peralatan pemadaman dan kembali ke Markas Komando Pos Sektor Kota Besi. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran maupun nilai kerugian akibat peristiwa tersebut. (DEWI PATMALASARI/y)









