PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Kobar. Pengawasan dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) BBM dan pemerintah daerah untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan serta mencegah praktik yang dapat mengganggu distribusi kepada masyarakat.

Kapolres Kobar AKBP Joko Handono mengatakan, kepolisian tidak bekerja sendiri dalam menangani persoalan distribusi BBM. Menurutnya, pengawasan dilakukan secara terpadu melalui Satgas BBM yang melibatkan pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

“Terkait BBM, kami tidak bergerak sendiri, tetapi bersama Satgas BBM yang di dalamnya terdapat pemerintah daerah. Dengan Pertamina juga ada beberapa hal yang telah kami sepakati, terkait pengaturan yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujar Kapolres Kobar AKBP Joko Handono, Jumat, 14 Agustus 2026.

Ia menegaskan, kesepakatan dan pengaturan yang telah dibuat akan terus dipantau pelaksanaannya. Apabila terdapat pihak yang tidak menjalankan ketentuan tersebut, aparat akan mengambil langkah sesuai aturan, termasuk kemungkinan penindakan administratif maupun proses hukum.

“Apabila tidak bisa ditindaklanjuti, maka akan dilakukan penindakan, baik secara administratif maupun tindakan hukum,” tegasnya.

AKBP Joko Handono menjelaskan, jajaran kepolisian bersama instansi terkait juga melakukan pengaturan di sejumlah SPBU setiap hari. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban antrean sekaligus memastikan aktivitas pengisian BBM tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat maupun arus lalu lintas di sekitar SPBU.

Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, kepolisian juga menemukan dugaan penyalahgunaan sistem barcode untuk pembelian BBM. Salah satu pengendara yang diperiksa diketahui memiliki lebih dari lima barcode yang digunakan dalam transaksi pengisian BBM.

“Baru-baru ini kami tindak yang bermain dengan barcode. Langsung kami cek pengendara, ternyata ada lebih dari lima barcode. Saat ini kami sedang proses penyelidikan,” ungkap AKBP Joko Handono.

Polres Kobar memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus dilakukan bersama Satgas BBM dan instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dalam proses pembelian BBM serta mendukung distribusi yang lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Kobar. (NURITA/y)