PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, memastikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam kegiatan reses Dapil III akan dikawal melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Ia mengatakan usulan masyarakat tidak berhenti pada penyampaian saat reses, tetapi akan diperjuangkan mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Seluruh usulan masyarakat akan kami kawal melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Musrenbang sampai pembahasan APBD. Kami akan melihat prioritas dan kewenangan pemerintah daerah,” ujar Rusdiansyah, Sabtu 15 Agustus 2026.

Menurutnya, sejumlah aspirasi krusial masih mendominasi kebutuhan masyarakat di wilayah Dapil III. Di antaranya berkaitan dengan infrastruktur, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta berbagai kebutuhan dasar lainnya di lingkungan masyarakat.

Rusdiansyah menilai masukan langsung dari masyarakat penting untuk memastikan program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan program pemerintah.

“Masyarakat juga harus aktif memberikan masukan dan melakukan pengawasan. Dengan begitu, program yang dijalankan pemerintah kota bisa lebih tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” katanya.

Ia menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan aspirasi masyarakat yang telah masuk dalam perencanaan dapat dikawal sesuai kemampuan anggaran dan skala prioritas daerah.

“Kami berharap aspirasi yang disampaikan ini dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Palangka Raya,” pungkasnya. (MARINI/y)