BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi B DPRD Alfian Batnakanti meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya pro aktif mensosialisasikan aturan pengelolaan sampah yang telah dituangkan dalam Perda Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan Lingkungan.
"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebersihan dan pengelolaan sampah, maka walikota melalui dinas teknis yang wajib melaksanakan penyuluhan, pemasangan stiker dan sebagainya," ungkap Politisi Gerindra ini kepada Borneonews.co.id, Kamis (12/1/2017). (TESTI PRISCILLA/B-6)
"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebersihan dan pengelolaan sampah, maka walikota melalui dinas teknis yang wajib melaksanakan penyuluhan, pemasangan stiker dan sebagainya," ungkap Politisi Gerindra ini kepada Borneonews.co.id, Kamis (12/1/2017). (TESTI PRISCILLA/B-6)








