JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan menyerahkan 47 alat musik kepada kelompok binaan Yayasan Annida Tanjungsari.

Kegiatan yang berlangsung di Warkop Simpang Sentul, Cibinong, Bogor tersebut merupakan bagian dari program bantuan pemerintahan untuk menunjang kegiatan seni dan keagamaan.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan bahwa bahwa program fasilitasi sarana dan prasarana kebudayaan merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan revitalisasi dan pengembangan budaya.

“Kita juga harus menggerakkan komunitas-komunitas musik di seluruh Indonesia. Misalnya di lingkungan Jabodetabek, di 12 kota, kita memberikan bantuan kepada sanggar, komunitas musik jalanan, sehingga pemusik jalanan dilatih dan difasilitasi oleh Kementerian Kebudayaan,” kata Fadli Zon dalam keterangan resmi, Minggu 16 Agustus 2026.

Bantuan yang disalurkan mencakup angklung, rebana, marawis, hadroh, gamelan, speaker aktif, serta sejumlah perlengkapan musik lainnya yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan kesenian.

Menurut Fadli, penguatan komunitas musik menjadi salah satu bagian penting dalam membangun ekosistem kebudayaan.

Kementerian Kebudayaan juga menjalankan program fasilitasi bagi sanggar dan komunitas musik, termasuk komunitas musik jalanan di sejumlah wilayah Jabodetabek.

“Semoga bantuan-bantuan ini dapat menunjang kegiatan berseni. Karena berkesenian dan berbudaya adalah kegiatan yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan kita sehari-hari. Selain itu, kami berharap hadroh, gamelan, sound system ini juga bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan di berbagai tempat, dan juga digunakan untuk aktivitas seni,” ucap Fadli Zon.

Dalam kesempatan tersebut, Fadli turut menyoroti posisi Bogor dan Jawa Barat sebagai salah satu pusat kebudayaan Nusantara.

Hal itu ditandai dengan keberadaan berbagai peninggalan sejarah, seperti Prasasti Batu Tulis, Ciaruteun, Jambu, Kebon Kopi, hingga Arca Domas.

Melalui program penyaluran bantuan alat musik, Kementerian Kebudayaan mempertegas komitmennya dalam mendukung ruang kreatif berbasis komunitas di daerah, khususnya melalui sanggar dan komunitas seni.

Langkah ini bertujuan agar ekosistem musik terus berkembang sebagai sarana ekspresi, sarana belajar, serta penguat identitas lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

ANTARA