BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Sebanyak 45 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kotawaringin Barat resmi dikukuhkan di Aula Kiai Gede, Kantor Bupati Kobar, Minggu, 16 Agustus 2026.
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kobar.
Puluhan anggota Paskibraka ini nantinya bertugas dalam pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih pada rangkaian upacara peringatan kemerdekaan.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyematan kendit dan lencana Paskibraka secara simbolis oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, kepada perwakilan anggota Paskibraka.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nurhidayah menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah mengikuti rangkaian pembinaan dan pelatihan secara intensif.
Menurutnya, proses yang telah dijalani para anggota Paskibraka membutuhkan kedisiplinan, ketekunan, semangat, serta dedikasi yang tinggi.
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan disiplin, kekompakan dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas,” pesannya.
Ia menegaskan, menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar menjalankan tugas dalam sebuah upacara. Lebih dari itu, kepercayaan tersebut merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah besar.
“Menjadi pengibar bendera pusaka adalah sebuah kehormatan sekaligus amanah, kalian membawa nama baik Kabupaten Kotawaringin Barat dalam momentum yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Nurhidayah berharap pengalaman selama mengikuti pembinaan dan pelatihan Paskibraka dapat menjadi bekal berharga bagi para anggota dalam membentuk karakter yang disiplin dan bertanggung jawab.
Selain itu, para anggota diharapkan memiliki semangat kebangsaan yang kuat serta mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing.
tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kotawaringin Barat. (DANANG/R)









