BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengingatkan pentingnya memperkuat peran Damang Kepala Adat, Mantir Adat, dan seluruh perangkat kelembagaan adat dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, hukum adat harus ditempatkan sebagai salah satu instrumen dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib, damai, adil, dan bermartabat.
“Hukum adat harus terus kita tempatkan sebagai salah satu instrumen dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib, damai, adil, dan bermartabat, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Gubernur Agustiar Sabran seperti dikutip Borneonews pada Senin, 17 Agustus 2026.
Penguatan kelembagaan adat juga berkaitan dengan upaya menjaga nilai-nilai adat dan budaya Dayak di tengah perkembangan zaman yang membawa perubahan sangat cepat.
Gubernur menyadari perubahan tersebut memberikan tantangan tersendiri bagi keberlangsungan nilai-nilai adat dan budaya Dayak di tengah kehidupan masyarakat.
“Oleh karena itu, tugas kita bukan hanya mempertahankan apa yang telah diwariskan oleh para leluhur, tetapi juga mengaktualisasikan nilai-nilai adat agar tetap relevan dengan kehidupan masyarakat,” imbuhnya. (HERMAWAN DP/y)









