BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pelepasan traffic light di kawasan Simpang Camuh, perempatan Jalan Tambun Bungai, Tjilik Riwut, dan Pemuda, Kabupaten Kapuas, masih menimbulkan tanda tanya bagi sebagian warga. Sejumlah pengguna jalan mengaku belum mengetahui alasan perangkat pengatur lalu lintas tersebut tidak lagi terpasang di persimpangan yang selama ini menjadi salah satu titik penting arus kendaraan di Kuala Kapuas.
Pertanyaan itu muncul bukan tanpa alasan. Persimpangan tersebut memiliki arus lalu lintas yang cukup aktif, sementara pola pertemuan beberapa ruas jalan membuat pengendara, terutama mereka yang baru melintas di kawasan itu, perlu menyesuaikan diri dengan kondisi lalu lintas. Dengan traffic light yang sebelumnya menjadi acuan, perubahan situasi di lapangan kini membuat sebagian pengendara bertanya-tanya mengenai pola pengaturan lalu lintas ke depan.
Kepala Seksi Pembangunan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Daniel Wihaya, menjelaskan bahwa traffic light tersebut bukan dihilangkan secara permanen. Perangkat itu untuk sementara dicabut karena kawasan tersebut direncanakan mengalami penataan melalui pembangunan bundaran.
“Bukan dihilangkan, dicabut sementara. Karena di situ nanti akan dibangun bundaran,” ujar Daniel saat dikonfirmasi Borneonews, Senin, 17 Agustus 2026.
Menurut Daniel, pencabutan dilakukan dengan mempertimbangkan rencana pekerjaan konstruksi. Salah satu pertimbangannya adalah keberadaan kabel tanam yang menjadi bagian dari sistem traffic light. Jika perangkat tetap dipasang kemudian pekerjaan pembangunan bundaran dilakukan, terdapat risiko kabel tersebut mengalami kerusakan dan pekerjaan harus dilakukan kembali.
“Daripada kabelnya, kabel tanam, rusak, jadi untuk sementara dicabut dulu. Biar tidak dua kali pengerjaan,” jelasnya.
Rencana pembangunan bundaran tersebut, kata Daniel, masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), terutama menyangkut desain dan teknis penataan persimpangan. Setelah desain disepakati, Dishub juga akan melakukan kajian kembali terhadap pola pergerakan kendaraan di kawasan tersebut.
“Untuk desain bundaran nanti akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan PU. Selanjutnya, akan dilakukan kajian kembali terhadap alur lalu lintas di Simpang 4 Tjilik Riwut–Pemuda–Tambun Bungai,” katanya.
Kajian tersebut menjadi penting karena perubahan dari persimpangan bersinyal menjadi bundaran tidak sekadar menyangkut bentuk fisik jalan. Pola prioritas kendaraan, radius putar, titik masuk dan keluar, hingga kebutuhan rambu serta marka jalan perlu disesuaikan agar perubahan tersebut tidak justru menimbulkan kebingungan bagi pengguna jalan.
Bagi masyarakat, kejelasan informasi menjadi bagian penting dari proses penataan itu. Sebab, selama belum ada penjelasan yang diketahui secara luas, pencabutan traffic light dapat dipersepsikan sebagai penghilangan fasilitas pengatur lalu lintas. Padahal, berdasarkan keterangan Dishub Kapuas, perangkat tersebut dicabut sementara sebagai bagian dari persiapan menuju perubahan desain persimpangan.
Dengan demikian, Simpang Camuh kini berada pada fase transisi sebelum penataan baru diterapkan. Dishub Kapuas menyatakan pengaturan lalu lintas selanjutnya akan menyesuaikan hasil koordinasi dengan PU dan kajian terhadap kondisi lalu lintas. Bagi pengendara yang melintas, kehati-hatian tetap diperlukan, terutama karena persimpangan tersebut memiliki beberapa arah pergerakan kendaraan dan menjadi jalur yang cukup penting di pusat Kota Kuala Kapuas. (SABRIANOOR/j)









