BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dari tiga Kabupaten yakni Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau, dan Sukamara, jumlah janda terbanyak ada di Kobar.
Jumlah sekitar 80% dari total 830 janda di tiga Kabupaten tersebut. "Selama tahun 2015 kami mendata ada 935 wanita yang menjada, untuk tahun 2016 ada 830 orang janda," kata Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Agama kelas ll Pangkalan Bun, Dwi Purwatiningsih, Kamis (12/1/2017).
Jumlah tersebut, kata Dwi, baru yang tercatat di Pengadilan Negeri, berikut rincian kasus perceraian di Kobar selama tahun 2016 dan data laonnya yang tercatat :
cerai talak 180 perkara
cerai gugat 534
harta bersama gonogini 2
Hadonah 5 perkara
Perwalian 3
Isbat nikah 55
penetapan ahli waris 4
dispensasi nikah 12
perubahan identitas 19
poligami 4
asal usul anak 3
pembatalan perkawinan 1
wali adhol 2 perkara.
"Dalam perbulan ada sekitar 59 wanita yang menjanda," kata Dwi. (CECEP HERDI/B-8)








