PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp440,250 miliar.

Namun, PAD tersebut mengalami penurunan, terutama dari komponen pajak daerah sebesar Rp11,264 miliar dibandingkan target sebelum perubahan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kobar, Erry Eryansyah, menyampaikan hal tersebut saat membacakan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Rapat Paripurna ke-10, Selasa, 18 Agustus 2026.

"Penurunan dari Pendapatan Asli Daerah khususnya pajak daerah sebesar Rp11.264.969.000," jelas Erry Eryansyah.

Menurut Erry Eryansyah, penurunan tersebut paling signifikan bersumber dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

"Penurunan yang paling signifikan bersumber dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)," jelas Erry Eryansyah.

Walau demikian, Erry Eryansyah menyebut terdapat sedikit kenaikan dari komponen pajak daerah lainnya dan retribusi daerah, khususnya dari komponen retribusi jasa umum.

Selain PAD, perubahan pendapatan Kobar juga dipengaruhi penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp28,923 miliar. Secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditargetkan Rp1,368 triliun, turun Rp30,401 miliar dari APBD murni sebesar Rp1,398 triliun.

Dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS, kebijakan pendapatan daerah diarahkan antara lain melalui intensifikasi penerimaan dari objek pajak yang masih memiliki potensi serta optimalisasi pengelolaan aset dan kekayaan daerah dalam pos PAD. (WAHYU KRIDA/H)