PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (18/8/2026). 

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya. 

Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung, serta Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini.

Dalam agenda tersebut, DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan hasil reses anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, II dan III pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. 

"Hasil reses menjadi bagian penting dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah," ujar Subandi, Selasa 18 Agustus 2026.

Penyampaian hasil reses tersebut diharapkan Subandi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Berbagai aspirasi yang dihimpun anggota DPRD dari masyarakat menjadi salah satu dasar dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan DPRD.

Subandi juga menyampaikan pidato pimpinan DPRD sebagai bagian dari rangkaian pembukaan masa persidangan. Pembukaan masa persidangan menjadi awal pelaksanaan agenda DPRD selama periode persidangan berikutnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini turut menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna. 

Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD diharapkan terus memperkuat sinergi dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat serta menjalankan program pembangunan daerah.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pembacaan doa. Kegiatan tersebut menjadi awal Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dengan harapan seluruh agenda DPRD dapat berjalan lancar serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya. (MARINI/R)