PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya Subandi mengatakan hasil reses anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, II dan III akan menjadi bahan dalam menyusun dan mengawal program pembangunan daerah.

Aspirasi yang disampaikan masyarakat tetap harus diselaraskan dengan ketentuan dan perencanaan pembangunan Kota Palangka Raya.

Subandi menyampaikan hal tersebut usai Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memilah dan menentukan usulan yang menjadi prioritas sesuai ketentuan dan kemampuan daerah.

“Wilayah menjadi prioritas sesuai ketentuan. Wali kota tentu memilah dan memilih, tetapi intinya apa yang kita usulkan harus sesuai dengan rancangan perencanaan pembangunan Kota Palangka Raya,” kata Subandi, Selasa 18 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, hasil reses menjadi salah satu instrumen DPRD dalam menyampaikan kebutuhan masyarakat. Namun, setiap usulan perlu ditempatkan dalam kerangka perencanaan pembangunan agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara terarah dan sesuai prioritas.

Subandi mengatakan DPRD saat ini memiliki dua konsentrasi utama dalam pembahasan anggaran. Konsentrasi pertama berkaitan dengan pelaksanaan dan pengawalan APBD Tahun Anggaran 2026, sedangkan konsentrasi kedua diarahkan pada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Selain agenda anggaran, DPRD juga memiliki pekerjaan legislasi berupa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dari pihak Pemerintah Kota Palangka Raya terdapat 10 Raperda, sementara dari inisiatif DPRD terdapat dua Raperda. Sejumlah tahapan, termasuk konsultasi publik, telah dilakukan sesuai agenda Badan Musyawarah (Bamus).

“Konsen pertama kita APBD 2026, konsen kedua APBD 2027. Kemudian untuk Raperda, ada 10 dari pemerintah kota dan ada dua Raperda inisiatif DPRD. Tahapannya sudah berjalan, termasuk konsultasi publik sesuai jadwal Bamus,” ujarnya.

Subandi menargetkan seluruh 12 Raperda tersebut dapat diselesaikan hingga Desember 2026. Ia menegaskan DPRD akan berupaya menyelesaikan seluruh agenda legislasi pada masa persidangan tanpa meninggalkan pekerjaan yang menjadi beban pada periode berikutnya.

“Target kita sampai Desember semua 12 Raperda tuntas, tidak meninggalkan sisa. Jadi seluruh agenda yang sudah masuk akan kita selesaikan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Subandi. (MARINI/R)