BORNEONEWS, Jakarta - Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rully Arya Wisnubroto menyambut positif rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mengelola saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Demutualisasi, ya, nanti kemungkinan berada di bawah Danantara berarti. Kalau saya melihat Danantara sih sangat optimis, ya, karena isinya orang-orang profesional,” ujar Rully ketika dijumpai, Selasa 18 Agustus 2026.
Rully berharap ke depannya akan berlangsung lebih banyak IPO (Initial Public Offering) atau Penawaran Umum Perdana dari perusahaan-perusahaan pelat merah.
Terkait dengan bagus atau tidaknya peluang IPO dari BUMN, Rully menyampaikan hal tersebut akan dinilai oleh Danantara. “Itu tugasnya Danantara (menentukan IPO BUMN),” kata dia.
Demutualisasi BEI merupakan amanat dari UU P2SK, yang mana salah satu ketentuannya yaitu PT BEI dapat dimiliki oleh tiga lembaga negara, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
Danantara Indonesia menyatakan tengah mempersiapkan proses upaya mempunyai kepemilikan atas saham BEI.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan saat ini pihaknya tengah dalam pembahasan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait proses untuk mempunyai kepemilikan sama atas BEI tersebut.
Pandu menjelaskan kepemilikan Danantara terhadap BEI akan dilakukan melalui PT Danantara Investment Management (DIM), yang mana pembelian saham tersebut merupakan bagian dari investasi Danantara.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan pihaknya telah menghimpun sejumlah investor potensial yang menyatakan minatnya untuk memiliki saham PT BEI pascademutualisasi.
Ia menyatakan bahwa BEI saat ini tengah berdiskusi dengan OJK dan seluruh pemegang saham untuk menindaklanjuti minat dari investor potensial tersebut.
Meskipun nantinya terdapat kepemilikan dari investor atas BEI, Jeffrey memastikan tetap akan menjaga independensi pasar modal Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Ia juga menegaskan bahwa BEI mendukung dan berkomitmen menjalankan amanat UU P2SK terkait aksi demutualisasi.
ANTARA









