BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya Subandi mengatakan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses harus diselaraskan dengan rencana kerja (Renja) Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), visi dan misi Wali Kota serta Wakil Wali Kota Palangka Raya, dan kemampuan anggaran daerah.
Hal tersebut disampaikan Subandi usai Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (18/8/2026). Menurutnya, hasil reses merupakan bentuk penyerapan aspirasi masyarakat yang perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Hasil reses kita sesuaikan dengan Renja SOPD, kemudian dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta kemampuan anggaran daerah,” kata Subandi, Selasa 18 Agustus 2026.
Setiap usulan yang disampaikan masyarakat tidak serta-merta dapat direalisasikan seluruhnya. Pemerintah daerah perlu melakukan pemilahan berdasarkan skala prioritas, kewenangan, program perangkat daerah serta ketersediaan anggaran.
Subandi menilai koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi penting agar aspirasi hasil reses dapat masuk dalam perencanaan pembangunan secara tepat.
Dengan demikian, usulan masyarakat dapat dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan Kota Palangka Raya.
“Tentunya tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan. Ada proses dan tahapan yang harus disesuaikan dengan program masing-masing SOPD dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui reses agar dapat menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah.
Aspirasi tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat apabila telah sesuai dengan prioritas pembangunan.
Subandi menegaskan DPRD tetap memiliki komitmen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui fungsi penganggaran dan pengawasan. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengikuti ketentuan perencanaan pembangunan dan kemampuan APBD.
“Intinya, apa yang disampaikan masyarakat melalui reses tetap kita perjuangkan, tetapi harus disesuaikan dengan Renja SOPD, visi misi kepala daerah dan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya. (MARINI/R)









