BORNEONEWS, Palangka Raya — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendrizal Husin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Agustian Sunaryo. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Kejati Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah yang mengikuti secara virtual.
Turut hadir pula seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyaksikan momen pergantian jabatan tersebut.
Dalam amanatnya, Kajati Kalteng Hendrizal Husin menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni belaka, melainkan merupakan momentum penting dalam memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Kalimantan Tengah.
Kajati menekankan kepada Wakajati Kalteng yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran, serta memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas pimpinan.
Hal tersebut diarahkan khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, loyalitas, profesionalitas, serta keteladanan,” tegas Hendrizal Husin.
Ia berharap Wakajati yang baru dapat menjadi penggerak dalam memperkuat sinergi dan soliditas seluruh jajaran Kejaksaan di Kalimantan Tengah, sehingga kinerja lembaga kejaksaan semakin meningkat dan dapat memberikan pelayanan penegakan hukum yang lebih baik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. (PATHUR/j)









