BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur memilih menajamkan belanja pada program prioritas dan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan di tengah proyeksi pendapatan daerah yang justru mengalami penurunan.
Penjelasan mengenai arah kebijakan anggaran tersebut disampaikan Bupati Barito Timur M Yamin dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Timur, Selasa, 18 Agustus 2026. Dalam rancangan perubahan APBD, total anggaran daerah mencapai Rp1.020.668.215.756,85 atau sekitar Rp1,02 triliun.
Nilai tersebut meningkat Rp26,49 miliar atau 2,66 persen dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026. Namun, pada sisi pendapatan, pemerintah daerah memproyeksikan penerimaan sebesar Rp856,74 miliar atau turun Rp103,82 miliar atau 10,81 persen.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Barito Timur melakukan penajaman belanja agar anggaran yang tersedia tetap efektif, efisien dan tepat sasaran. Pemerintah daerah memastikan program yang bersifat prioritas dan mendesak tetap memperoleh dukungan anggaran, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati menegaskan perubahan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran. Menurutnya, proses tersebut harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pembangunan sekaligus memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pembahasan Perubahan APBD tidak semata-mata dimaknai sebagai perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus ditempatkan sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Yamin.
Dalam rancangan tersebut, alokasi belanja daerah mencapai sekitar Rp1,02 triliun. Belanja diarahkan pada sejumlah sektor strategis, meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta penguatan pelayanan pemerintahan.
Sektor pendidikan mendapat alokasi Rp265,74 miliar atau 26,04 persen dari total belanja daerah. Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, termasuk menangani sekolah yang mengalami kerusakan berat maupun ringan.
Sementara itu, sektor kesehatan memperoleh anggaran melalui Dinas Kesehatan dan RSUD sebesar Rp171,16 miliar atau 16,77 persen. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk mendukung penyediaan peralatan dan alat kesehatan bagi pustu desa.
Untuk infrastruktur pelayanan publik, Pemkab Barito Timur mengalokasikan Rp169,39 miliar atau 17,09 persen dari total belanja daerah. Salah satu penggunaannya diarahkan untuk rehabilitasi jalan kabupaten sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur dasar.
Yamin menjelaskan, penyusunan perubahan APBD mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama, perkembangan ekonomi daerah, kemampuan keuangan daerah hingga prioritas pembangunan. Karena itu, pembahasan bersama DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya percaya kepada unsur Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, dapat bekerjasama dan memberikan pemikiran yang konstruktif dan responsif secara khusus dalam pembahasan program dan kegiatan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan Prioritas Nasional, Prioritas Provinsi, Prioritas Kabupaten terutama 20 program Bupati dan Wakil Bupati serta kebutuhan masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Untuk menutup defisit anggaran dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah menggunakan pembiayaan netto sebesar Rp163,93 miliar. Sumber pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Melalui perubahan APBD ini, Pemkab Barito Timur berharap pelaksanaan program prioritas dapat berjalan lebih optimal hingga akhir tahun anggaran. Penajaman anggaran juga diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik meskipun pemerintah daerah menghadapi penurunan proyeksi pendapatan.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya dilakukan bersama DPRD Barito Timur sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









