SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengalokasikan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2026 untuk mempercepat penanganan sejumlah isu krusial daerah, mulai dari stunting, inflasi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan hingga infrastruktur dasar masyarakat.

"Perlunya pengalokasian anggaran untuk mempercepat penanganan isu-isu krusial daerah, seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi dan daya beli, penanganan bencana karhutla dan kekeringan, serta percepatan infrastruktur dasar masyarakat," kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa, 18 Agustus 2026.

Hal tersebut disampaikannya saat paripurna penyampaian pidato pengantar Bupati Kotim tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2026.

Lanjutnya, penyusunan perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan penatausahaan keuangan berjalan optimal, transparan dan akuntabel.

Penyusunan RAPBD Perubahan 2026 juga menjadi penyempurnaan terhadap APBD murni tahun berjalan dengan menyesuaikan berbagai perubahan pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

Halikinnor menjelaskan, perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan pertimbangan kondisi makro ekonomi, kebijakan pemerintah pusat serta dinamika yang terjadi di Kotim sepanjang semester pertama 2026.

"Beberapa aspek utama yang menjadi dasar penyesuaian APBD 2026 antara lain penyesuaian asumsi pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dan tingkat penyerapan anggaran yang memerlukan restrukturisasi belanja agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, perubahan alokasi dana transfer dari pemerintah provinsi serta optimalisasi pendapatan asli daerah juga berdampak langsung terhadap struktur pendapatan daerah.

Pemkab Kotim turut menyesuaikan struktur APBD berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI, termasuk pemanfaatan dan penyesuaian angka sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) definitif.

Berdasarkan evaluasi dan analisis terhadap APBD hingga akhir Tahun Anggaran 2026, rancangan perubahan APBD Kotim mengalami perubahan pada sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp1,947 triliun, kemudian setelah perubahan menjadi Rp1,975 triliun. Dengan demikian, pendapatan bertambah sekitar Rp27,96 miliar.

Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp1,981 triliun menjadi Rp2,071 triliun, atau bertambah sekitar Rp90,27 miliar.

Kondisi tersebut membuat defisit APBD meningkat dari sekitar Rp33,69 miliar menjadi Rp96,01 miliar. Defisit bertambah sekitar Rp62,31 miliar.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp48,19 miliar menjadi Rp171,39 miliar, atau bertambah sekitar Rp123,19 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp14,5 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto meningkat dari sekitar Rp33,69 miliar menjadi Rp156,89 miliar, atau bertambah sekitar Rp123,19 miliar.

Halikinnor menegaskan, perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi menjadi instrumen pemerintah daerah untuk memastikan anggaran dapat digunakan secara efektif, efisien dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

"Perubahan APBD tahun 2026 bukan sekadar angka-angka matematis, melainkan instrumen komitmen kita bersama untuk memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur," tegasnya.

Ia menyadari waktu pelaksanaan APBD 2026 hanya tersisa beberapa bulan. Karena itu, Pemkab Kotim mengharapkan kolaborasi dan masukan dari DPRD Kotim dalam proses pembahasan RAPBD Perubahan tersebut.

"Kolaborasi, pemikiran, serta masukan konstruktif dari bapak/ibu anggota DPRD sangat kami harapkan dalam proses pembahasan kelak, sehingga rancangan perubahan APBD ini dapat disetujui tepat waktu," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)