JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – BNI dan Bank Mandiri dinilai berpotensi menjadi dua bank yang paling diuntungkan dari penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia yang mulai berlaku 1 September 2026.

Research Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Muhammad Nurkholis Syafruddin mengatakan keuntungan tersebut berkaitan dengan ketentuan baru mengenai rasio kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) nonrepo terhadap total pendanaan.

“Dari aturan reserve requirement atau Giro Wajib Minimum (GWM) yang baru ini akan berpotensi untuk membuat BNI dan Mandiri itu diuntungkan,” kata Nurkholis di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Dalam kebijakan tersebut, BI memberikan insentif kepada bank yang mampu menjaga rasio kepemilikan SBN dan SRBI nonrepo terhadap total pendanaan di bawah 19 persen.

Bank yang memenuhi kriteria tersebut berpeluang memperoleh insentif maksimal sebesar 2 persen atau 200 basis poin dari dana pihak ketiga (DPK).

Sebaliknya, bank dengan rasio kepemilikan SBN dan SRBI nonrepo terhadap total pendanaan mencapai atau melebihi 19 persen tidak mendapatkan insentif tersebut.

Skema ini disebut KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) dan menggantikan KLM interest rate channel serta financing to funding channel.

Insentif diberikan melalui pengurangan giro bank di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan kewajiban GWM secara rata-rata.

Menurut Nurkholis, berdasarkan struktur portofolio yang dimiliki, BNI dan Bank Mandiri berpeluang memenuhi kriteria rasio di bawah 19 persen.

“Jika melihat porsi 19 persen ke bawah, itu akan ada di BNI dan Mandiri. Sedangkan, kalau BCA itu berpotensi tidak memenuhi syarat karena untuk porsi dari government bond dan SRBI terhadap deposit itu di atas porsi 19 persen,” ujarnya.

Ia menilai perubahan ketentuan tersebut dapat memberikan dampak berbeda bagi masing-masing bank karena struktur likuiditas dan karakteristik permodalan tidak sama.

Karena itu, investor maupun pelaku pasar perlu melihat kondisi setiap bank secara lebih selektif untuk menilai ruang pertumbuhan setelah kebijakan baru mulai diterapkan.

Penyempurnaan KLM dilakukan Bank Indonesia sebagai salah satu langkah mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang sekaligus memberikan ruang likuiditas lebih besar bagi bank yang memenuhi ketentuan.

ANTARA