PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penerapan program biodiesel B50 dinilai berpotensi memengaruhi ketersediaan minyak sawit mentah atau crude palm oil atau CPO untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit nasional.

Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Cabang Kalimantan Tengah sekaligus dosen Ilmu Pertanian Universitas Kristen Palangka Raya, Rawing Rambang, mengatakan B50 merupakan langkah pemerintah yang baik dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

Namun, menurut mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah itu, penerapannya perlu dipersiapkan secara matang karena kebutuhan CPO untuk biodiesel akan semakin besar.

"Produktivitas harus ditingkatkan, bahkan kalau bisa intensifikasi perkebunan lebih baik. Karena penggunaan minyak sawit untuk biodiesel semakin besar, sehingga pemakaian untuk pangan akan berkurang. Mudah-mudahan kebutuhan itu tetap bisa tertutupi," ujar Rawing pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebutuhan bahan bakar nasional mencapai sekitar 35 juta kiloliter per tahun. Dengan penerapan B50, kebutuhan CPO sebagai bahan baku biodiesel diperkirakan mencapai sekitar 17,6 juta ton.

Sementara itu, produksi CPO Indonesia saat ini berada di kisaran 47 juta hingga 52 juta ton per tahun. Artinya, porsi signifikan produksi CPO nasional akan terserap untuk memenuhi kebutuhan biodiesel.

Rawing menilai kondisi tersebut membuat peningkatan produktivitas menjadi semakin penting. Menurutnya, pemerintah dan pelaku usaha tidak bisa hanya mengandalkan perluasan lahan untuk mengejar peningkatan produksi.

"Kalau produktivitas bisa terus ditingkatkan, maka kebutuhan biodiesel bisa terpenuhi tanpa mengorbankan kebutuhan lain. Itu yang harus menjadi perhatian ke depan," katanya.

Ia menambahkan, keseimbangan antara kebutuhan energi, pangan dan ekspor harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan B50. Dengan begitu, kebijakan biodiesel dapat memperkuat ketahanan energi tanpa menimbulkan persoalan baru terhadap pasokan CPO domestik. (TESTI PRISCILLA/j)