BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun meminta pemilik lahan ikut bertanggung jawab dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemilik lahan diminta tidak hanya mengandalkan pemerintah ketika terjadi kebakaran di areal mereka.
Rimbun mengatakan penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat dan masyarakat.
"Beberapa kali saya ikuti dan tinjau ke lapangan, memang keseriusan kita bersama dan perlu sinergi. Pemerintah daerah, DPRD, baik tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat, keinginan kita bagaimana karhutla ini bisa tertangani dengan baik," kata Rimbun, Rabu, 19 Agustus 2026.
Ia secara khusus meminta masyarakat yang memiliki lahan rawan terbakar untuk berpartisipasi menjaga arealnya. Hal tersebut dinilai penting karena kondisi sumber air di lapangan semakin terbatas.
"Yang memiliki lahan punya tanggung jawab juga. Jangan jadi penonton. Melihat api lalu ujung-ujungnya bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah? Kita minta juga bersama-sama bertanggung jawab," tegasnya.
Menurut Rimbun, keterbatasan sumber air menjadi salah satu kendala utama petugas dalam memadamkan karhutla. Selain itu, akses menuju sejumlah lokasi kebakaran juga sulit dijangkau kendaraan pemadam karena minimnya infrastruktur. Karena itu, pemilik lahan dinilai perlu mengambil langkah antisipasi dengan menyediakan sumber air seperti sumur bor.
"Air ini sudah sangat langka dan susah kita cari. Transport kita juga tidak mungkin masuk ke hutan sana karena tidak ada infrastruktur. Maka diminta pemilik lahannya untuk membuat sumur bor atau bagaimana keaktifannya bersama," ujarnya.
Ia mencontohkan langkah yang dilakukannya pada lahan miliknya dengan membuat sumur bor sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi karhutla.
"Saya juga memiliki lahan, tapi kepedulian ini karena melihat situasi kondisi, maka kita buat sumur bor atau kita bantu dengan warga. Pasti ada partisipasi di situ," katanya.
Rimbun menilai, keterlibatan pemilik lahan akan membantu mempercepat penanganan ketika api mulai muncul. Kebakaran yang dibiarkan meluas pada akhirnya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak.
"Jangan hanya mengeluh Pemda, padahal dia memiliki lahan itu. Ini yang kita upayakan bagaimana bisa bersinergi, sama-sama punya tanggung jawab," tegasnya.
Rimbun mengingatkan dampak karhutla tidak hanya dirasakan pemilik lahan. Masyarakat luas juga terdampak akibat asap yang menurunkan kualitas udara.
"Kalau segala sesuatunya lahan terbakar, ruginya rugi semua. Masyarakat yang menghirup udara dari asap itu rugi. Yang memiliki lahan, apalagi ada tanam tumbuhnya di situ, pasti rugi," jelasnya.
Karena itu, ia menilai pencegahan harus dilakukan bersama sebelum api membesar dan sulit dikendalikan.
Sementara terhadap perusahaan perkebunan maupun pertambangan, Rimbun menyerahkan penanganan kepada pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.
Ia meminta tindakan tegas diberikan apabila terdapat perusahaan yang tidak menunjukkan kepedulian terhadap titik api yang berada di wilayah konsesi atau areal tanggung jawabnya.
"Kalau ada pihak investor, baik perkebunan atau pertambangan yang tidak peduli dengan lahan atau titik api yang ada di lokasi mereka, maka kami minta untuk ditindak tegas," katanya.
Rimbun tidak ingin penanganan karhutla hanya berhenti pada imbauan tanpa tindakan nyata. Menurutnya, evaluasi terhadap penanganan karhutla pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran. (DEWI PATMALASARI/y)









