BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan sejumlah sektor sebagai prioritas pembangunan dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Prioritas tersebut mencakup sumber daya manusia, pelayanan dasar, infrastruktur hingga pengembangan ekonomi daerah.
Penyelarasan prioritas pembangunan dengan kebijakan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. KUA dan PPAS menjadi landasan dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab,” tutur Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Prioritas pembangunan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, serta pengembangan ekonomi daerah. Penguatan sektor pertanian dan perkebunan juga menjadi bagian dari arah pembangunan.
Selain itu, pemerintah daerah memprioritaskan hilirisasi potensi sumber daya daerah, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Setiap anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegas Edy. (HERMAWAN DP/y)









