PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi landasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.

Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kebijakan anggaran diarahkan agar pengelolaan APBD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab,” tutur Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Edy menegaskan Pemprov Kalteng berkomitmen mengelola APBD secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Setiap anggaran diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Prioritas pembangunan yang tercantum meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pengembangan ekonomi daerah, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, hilirisasi potensi sumber daya daerah, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

“Setiap anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegas Edy. (HERMAWAN DP/y)