BORNEONEWS, Palangka Raya — Warga di Jalan P. M Noor.18A, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, mendadak panik setelah menemukan seekor ular kobra hitam bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya.
Pemilik rumah, Marvel, segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 112 pada pukul 07.45 WIB.
Tim Regu 2 Rescue Damkar langsung merespons laporan tersebut dan tiba di lokasi hanya dalam waktu lima menit. Sesampainya di tempat, petugas segera melakukan penyisiran menyeluruh untuk menemukan posisi ular yang berada di dalam WC rumah warga.
Plt Kepala Disdamkarmat Palangka Raya, Urianinu Napulangit Lundjen, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan oleh personel yang memiliki tugas khusus evakuasi hewan berbahaya.
Setelah berupaya selama sekitar 25 menit, ular kobra hitam tersebut berhasil diamankan dan dievakuasi dari lokasi.
“Dengan penanganan yang hati-hati oleh personel yang berkompeten, ular kobra hitam tersebut berhasil dievakuasi. Penanganan dinyatakan selesai pada pukul 08.20 WIB,” ujar Urianinu, Rabu, 19 Agustus 2026
Pihaknya mengimbau kepada kepala rumah tangga maupun seluruh warga di sekitar lokasi maupun Kota Palangka Raya agar tidak melakukan penanganan sendiri apabila menemukan ular berbisa di lingkungan rumah.
Langkah yang lebih aman adalah menjaga jarak, mengamankan area sekitar, dan segera meminta bantuan petugas melalui layanan darurat Call Center 112.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi singkat kepada warga mengenai pentingnya dan kemudahan penggunaan layanan Call Center 112 untuk berbagai keadaan darurat.
"Setelah situasi dinyatakan aman, Tim Regu 2 Rescue Damkar kembali ke Pos Mako Rescue untuk bersiaga kembali," pungkasnya. (PATHUR/Y)









