PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendrizal Husin, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Agustian Sunaryo, Kepala Bagian Tata Usaha Mei Abeto Harahap, serta Jaksa Senior Saring.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kunjungan ini dilakukan untuk mempererat hubungan kerja sama antar-lembaga, sehingga tercipta keselarasan dalam langkah-langkah kebijakan yang berdampak langsung bagi kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Arton,  Rabu,  19 Agustus 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalteng, Hendrizal Husin, menyampaikan bahwa sinergitas antar-lembaga sangat diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Hal ini khususnya dalam menciptakan pemerintahan yang baik, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Kajati Kalteng juga menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan DPRD menjadi bagian sangat penting dalam menjaga kepastian hukum di daerah.

Dukungan dan keselarasan pandangan kedua lembaga diyakini dapat mempercepat terwujudnya pembangunan yang adil dan berkeadilan di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Kedua belah pihak menyepakati untuk terus menjaga dan memperkuat kerja sama yang telah terjalin guna mendukung kemajuan Kalimantan Tengah ke depan," pungkasnya.  (PATHUR/Y)