BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Belanja daerah Kabupaten Kotawaringin Barat pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,405 triliun.
Angka tersebut mengalami penurunan Rp3,268 miliar dibandingkan belanja daerah sebelum perubahan atau APBD murni 2026 sebesar Rp1,408 triliun.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kobar, Erry Eryansyah, menyampaikan angka tersebut saat membacakan hasil rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rapat Paripurna ke-10.
"Belanja daerah pada perubahan tahun anggaran 2026 menjadi sebesar Rp1.405.385.962.000 atau mengalami penurunan sebesar Rp3.268.994.000 jika dibandingkan dengan sebelum perubahan," jelas Erry Eryansyah.
Menurutnya, penyesuaian penganggaran belanja daerah dilakukan sebagai implikasi dari pengurangan pendapatan daerah.
"Sebagai implikasi dari adanya pengurangan pendapatan daerah, maka berimbas pada rasionalisasi dan pergeseran belanja daerah," jelas Erry Eryansyah.
Erry Eryansyah menjelaskan, belanja daerah tersebut digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Kobar. Belanja terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer kepada pemerintah desa.
Dalam perubahan APBD tersebut juga dilakukan pergeseran dan penyelarasan program-program strategis sebagai akibat adanya penyesuaian pendapatan daerah.
Program belanja diprioritaskan untuk pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah, mendukung indikator kinerja utama perangkat daerah, target strategis nasional dan pemerintah provinsi, serta pemenuhan mandatory spending dan jenis belanja wajib lainnya. (WAHYU KRIDA/H)









