BORNEONEWS, Palangka Raya – Sidang Dewan Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar-pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Tengah melalui Muhtaram menyampaikan sidang tersebut juga diarahkan untuk mendukung ketahanan air, pangan, dan energi serta menghasilkan rekomendasi dan rumusan kebijakan strategis bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Sidang ini diharapkan menghasilkan rekomendasi dan rumusan kebijakan strategis yang dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan pengelolaan sumber daya air,” ujar Muhtaram, Rabu, 19 Agustus 2026.
Pengelolaan sumber daya air diharapkan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan konservasi, pendayagunaan secara bijak, pengendalian daya rusak air, serta peningkatan keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Sidang tersebut digelar di Aula Manggatang Tarung, Lantai II Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan menghadirkan narasumber dari empat instansi, yakni Dewan Sumber Daya Air Nasional, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Stasiun Meteorologi Kelas I Cilik Riwut Palangka Raya, serta Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah.
“Sidang ini diharapkan menghasilkan rekomendasi dan rumusan kebijakan strategis yang dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan pengelolaan sumber daya air,” ujar Muhtaram. (HERMAWAN DP/R)









