BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Aksi seorang pria berinisial SR membobol rumah warga di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat berakhir dengan babak belur setelah kepergok pemilik rumah dan diamuk massa, Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
Video penangkapan pelaku dengan kondisi babak belur usai diamuk masa pun beredar luas di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pangkalan Banteng melalui IPTU Agung Sugiarto menjelaskan, kejadian bermula ketika korban baru pulang dari Pasar Desa Karang Mulya.
Saat membuka pintu garasi rolling door, korban mendengar suara dari dalam rumah seperti suara teralis sedang dibongkar.
"Korban kemudian mendekati sumber suara melalui samping rumah. Saat dilihat, ternyata pintu jendela kamar korban sudah terbuka," ujar Agung, Rabu, 19 Agustus 2026.
Korban kemudian mengintip dari jendela dan mendapati seorang pria berada di dalam kamar. Pelaku terlihat sedang membuka lemari dan mengambil uang tunai milik korban yang disimpan di dalamnya.
Melihat kejadian tersebut, korban langsung menahan jendela dari luar rumah agar pelaku tidak dapat melarikan diri. Korban juga berteriak meminta pertolongan dengan meneriakkan "maling".
Pelaku yang panik kemudian berusaha keluar melalui jendela. Namun, saat korban masih menahan jendela, pelaku diduga mengacungkan pistol senapan angin ke arah atas.
"Melihat pelaku mengacungkan pistol ke atas, korban merasa takut dan kemudian melepaskan dorongan jendela. Pelaku selanjutnya berhasil keluar dari rumah dan melarikan diri ke bagian belakang," jelasnya.
Pelarian pelaku tidak berlangsung jauh. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar dan berhasil mengamankan SR.
Warga yang emosi kemudian menghakimi pelaku hingga mengalami luka-luka. Tidak lama berselang, petugas dari Polsek Pangkalan Banteng tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
SR kemudian dibawa ke kantor Polsek Pangkalan Banteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban membuat laporan resmi terkait aksi pencurian tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit pistol senapan angin berwarna hitam, sebilah pisau, satu buah obeng pipih, serta uang tunai sebesar Rp3.435.000.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Polsek Pangkalan Banteng. Polisi juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mengungkap secara lengkap aksi pencurian tersebut. (DANANG/R)









