BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah meminta sekolah yang terdampak kabut asap menyediakan tabung oksigen di ruang khusus atau ruang UKS.
Permintaan tersebut ditujukan kepada kepala SMA, SMK, dan SKh se-Kalimantan Tengah melalui surat Nomor 400.3.1/4480/Disdik.PSMK.01/2026 tertanggal 18 Agustus 2026.
Langkah itu diminta dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan akibat kondisi kabut asap di sejumlah wilayah.
Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan Kalteng menyebut kabut asap di beberapa wilayah kabupaten dan kota semakin tebal sehingga dapat mengganggu kegiatan proses belajar mengajar di sekolah serta kesehatan peserta didik.
Sekolah terdampak kabut asap diminta menyediakan tabung oksigen pada ruang khusus atau ruang UKS, selain menghimbau peserta didik menggunakan masker saat beraktivitas di ruang kelas maupun di luar kelas.
Kepala sekolah diminta menindaklanjuti ketentuan tersebut sesuai kondisi di satuan pendidikan masing-masing. (HERMAWAN DP/R)









