TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Barito Timur kembali mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemkab Barito Timur menerima Piagam Apresiasi sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik se-Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima Pemkab Barito Timur yang diwakili Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Rabu, 19 Agustus 2026.

Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Pemkab Barito Timur dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum.

Berdasarkan undangan resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, penghargaan JDIHN Terbaik se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 diraih oleh Pemerintah Kabupaten Katingan dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, mengatakan penghargaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja JDIHN. Yang paling penting adalah bagaimana dokumentasi dan informasi hukum ini dapat dikelola dengan baik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi hukum yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menurut Ari Panan, pengelolaan JDIHN tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan berbagai produk hukum, tetapi juga memastikan informasi tersebut dapat diakses masyarakat secara mudah.

Ketersediaan informasi hukum yang terbuka dan terpercaya menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib.

“Kami akan berupaya mempertahankan capaian ini dan terus melakukan perbaikan. JDIHN bukan hanya berkaitan dengan dokumentasi produk hukum, tetapi juga bagaimana informasi tersebut dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat secara mudah, cepat dan transparan,” ujarnya.

Penghargaan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Pemkab Barito Timur dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi.

Sistem dokumentasi yang baik diharapkan dapat membantu masyarakat memahami berbagai regulasi serta kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Asisten I menegaskan, capaian tersebut tidak semestinya dipandang sebagai hasil akhir. Menurutnya, penghargaan justru menjadi pemacu agar kualitas pelayanan informasi hukum terus ditingkatkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Tentunya penghargaan ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Justru ini menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. Kami berharap JDIHN di Kabupaten Barito Timur semakin baik dan semakin mudah diakses,” katanya.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Barito Timur diharapkan mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIHN pada tahun-tahun mendatang.

Penguatan dokumentasi dan informasi hukum dinilai penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, tertib serta memiliki kepastian hukum.

Penyerahan piagam penghargaan berlangsung bersamaan dengan Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)