BORNEONEWS, Sampit – Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp5 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur belum terserap optimal, meski status tanggap darurat telah berlangsung sejak akhir Juli 2026.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan kondisi tersebut perlu segera dievaluasi agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan penanganan karhutla dan kekeringan di lapangan.
“Karena dana yang ada sekitar Rp5 miliar belum terserap,” kata Halikinnor di Sampit, Rabu, 19 Agustus 2026.
Pemkab Kotim saat ini menetapkan status tanggap darurat karhutla dan kekeringan selama 28 hari, terhitung sejak 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.
Di tengah kebakaran yang masih terjadi di sejumlah wilayah, BTT tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan operasional penanganan, termasuk personel maupun sarana dan prasarana.
Halikinnor kemudian mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD 2026 untuk mengevaluasi kebutuhan anggaran.
Evaluasi juga berkaitan dengan pembahasan APBD Perubahan 2026. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan apakah anggaran penanganan karhutla perlu ditambah atau masih dapat mengandalkan dana yang tersedia.
“Kalau memang mencukupi sampai September-Oktober, itu mungkin tidak kita tambah. Sebaliknya kalau memang kondisi darurat, ya kita tambah,” ujarnya.
Selain mengandalkan APBD, Pemkab Kotim juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan dalam penanganan karhutla.
“Di samping itu kita juga minta bantuan BNPB pusat, termasuk peralatan dan segala macam,” kata Halikinnor.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengakui belum optimalnya pencairan BTT menjadi salah satu kendala dalam memenuhi kebutuhan operasional di lapangan.
Menurutnya, bupati telah meminta agar proses pencairan dan penggunaan anggaran dipercepat sehingga BPBD dapat memenuhi kewajiban kepada penyedia serta menopang kebutuhan Satgas Karhutla.
“Bupati tadi sudah perintahkan untuk disegerakan agar kami bisa membayar dengan menggunakan cashless atau nontunai,” ujar Multazam.
BPBD Kotim juga berupaya agar tidak seluruh kebutuhan penanganan dibebankan kepada BTT. Sejumlah kebutuhan, seperti perbaikan ringan kendaraan operasional, masih ditangani menggunakan anggaran rutin.
Evaluasi terhadap BTT tersebut diharapkan memastikan anggaran tanggap darurat dapat segera digunakan secara efektif apabila kebutuhan penanganan karhutla terus meningkat hingga September dan Oktober.









