JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus menjadi pijakan untuk memperkuat hubungan industrial, meningkatkan produktivitas, serta menyiapkan sumber daya manusia menghadapi perubahan dunia kerja.

Menurut Yassierli, PKB tidak boleh dipandang hanya sebagai kesepakatan administratif antara manajemen dan pekerja. Dokumen tersebut harus menjadi ruang untuk menyatukan kepentingan pekerja dengan keberlangsungan dan produktivitas perusahaan.

"Semoga PKB ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi terus dikembangkan untuk memperkuat hubungan industrial," kata Yassierli di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Ia menilai hubungan industrial yang sehat membutuhkan sinergi erat antara manajemen dan serikat pekerja. Melalui PKB, kedua pihak dapat menyepakati berbagai hal yang mendukung kesejahteraan pekerja sekaligus kepentingan perusahaan.

Penguatan hubungan industrial tersebut, lanjutnya, sejalan dengan fokus Kementerian Ketenagakerjaan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif dan berkelanjutan.

Yassierli juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM karena perubahan dunia kerja berlangsung semakin cepat.

Menurutnya, kemampuan Indonesia dalam menghadapi perubahan tersebut antara lain ditentukan oleh peningkatan Indeks Modal Manusia, keterampilan digital serta kemampuan inovasi.

Karena itu, perusahaan memiliki peran penting dalam memastikan pengembangan kompetensi pekerja berjalan seiring dengan kebutuhan dunia kerja.

Hal tersebut disampaikan Yassierli dalam penandatanganan PKB BRI periode 2026-2028.

Ia menilai BRI memiliki posisi strategis karena tidak hanya berperan sebagai korporasi, tetapi juga menjadi bagian dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang membawa kepentingan ekonomi nasional.

"BRI harus memiliki penglihatan secara nasional dan tak bisa hanya melihat dirinya sebagai korporasi biasa, melainkan sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa nama Indonesia," kata Yassierli.

Ia berharap PKB BRI periode 2026-2028 dapat menjadi dasar untuk mengembangkan berbagai inovasi ketenagakerjaan yang memperkuat hubungan antara pekerja dan perusahaan.

Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan PKB menjadi salah satu fondasi penting dalam hubungan antara perusahaan dan pekerja karena memuat kesepakatan yang mencerminkan kepentingan bersama.

"Kami berharap PKB Periode 2026–2028 ini dapat menjadi landasan yang kian kokoh bagi hubungan manajemen dan pekerja, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas, engagement, dan kinerja perusahaan," katanya.

Sementara Ketua Umum SPBRI Satrio Arief Pambudi menilai PKB harus mampu mendorong kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan perusahaan.

"Saya berharap penandatanganan PKB ini menjadi awal hubungan industrial semakin baik, semakin terbuka dan semakin konstruktif antara SP dengan perusahaan," ujarnya.