PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, secara resmi menghadiri Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba yang digelar di kawasan Bundaran Besar Talawang, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Kamis 20 Agustus 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi memberikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan berupa hibah lima gedung kantor BNN Kabupaten.

Langkah tersebut dinilai sangat strategis untuk memperkuat sarana dan prasarana penanganan serta penindakan kasus narkotika di berbagai pelosok wilayah Kalteng.

Menurut Suyudi, penyediaan fasilitas fisik harus berjalan beriringan dengan penguatan koordinasi yang solid antara BNN, pemerintah daerah, serta seluruh elemen aparat penegak hukum.

Kehadiran gedung kantor baru tidak akan bermakna tanpa kerja sama yang erat dalam menindak tegas para pelaku peredaran narkoba.

“Mudah-mudahan ini bukan sekadar fisik, tapi bagaimana kita secara sinergis bersama-sama untuk bisa menguatkan lagi, bergandengan tangan menangani dan menindak tegas narkotika serta bandar-bandar narkotika yang ada di wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Suyudi.

Kepala BNN RI juga menyampaikan belasungkawa yang setinggi-tingginya atas gugurnya tiga anggota Polda Kalimantan Tengah saat menjalankan tugas dalam menghadapi ancaman jaringan narkoba.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat nyata betapa beratnya tantangan yang dihadapi, sekaligus semakin memperkuat tekad untuk memperketat pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika.

“Saya sebagai Kepala BNN RI mengucapkan rasa belasungkawa yang setinggi-tingginya atas telah gugurnya tiga anggota Polda Kalimantan Tengah yang berjuang menjaga wilayahnya. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan menjadi pahlawan kusuma bangsa,” katanya.

Suyudi menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendirian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat maupun aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika.

Selain penindakan, BNN RI juga menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan sejak dini, terutama bagi generasi muda.

Setelah menghadiri deklarasi, Suyudi dijadwalkan memberikan kuliah umum kepada pelajar dan mahasiswa di Palangka Raya. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkotika sekaligus memperkuat daya tangkal masyarakat.

“BNN RI bukan hanya sekadar memberantas, tetapi juga memberikan literasi dalam rangka melakukan pencegahan terhadap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (PATHUR/Y)