PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pulang Pisau menggelar kick off meeting penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Kamis, 20 Agustus 2026.

Kepala Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Bakhzar Effendi, mengatakan kondisi kemiskinan tidak dapat dipisahkan dari dinamika kependudukan di Kabupaten Pulang Pisau.

Ia menjelaskan, pada 2024 jumlah penduduk Kabupaten Pulang Pisau tercatat sebanyak 139,51 ribu jiwa, terdiri dari 72,36 ribu jiwa laki-laki dan 67,15 ribu jiwa perempuan.

Kemudian pada 2025 jumlah penduduk meningkat menjadi 140,78 ribu jiwa, terdiri dari 72,92 ribu jiwa laki-laki dan 67,86 ribu jiwa perempuan.

“Dinamika penduduk ini perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan RPKD. Jumlah penduduk yang terus bertambah berarti kebutuhan terhadap pelayanan dasar, kesempatan kerja, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial dan berbagai intervensi pembangunan juga akan terus berkembang,” kata Bakhzar.

Menurutnya, kebijakan penanggulangan kemiskinan harus mampu mengantisipasi perubahan demografi serta karakteristik masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.

Berdasarkan data yang dimiliki Bapperida, pada 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pulang Pisau tercatat sebanyak 5,91 ribu jiwa, dengan persentase penduduk miskin sebesar 4,56 persen.

Sementara itu, garis kemiskinan pada 2024 tercatat sebesar Rp542.349 per kapita per bulan.

Pada 2025, jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 6,23 ribu jiwa atau 4,79 persen. Pada tahun yang sama, garis kemiskinan juga meningkat menjadi Rp564.867 per kapita per bulan.

“Artinya terdapat peningkatan jumlah penduduk miskin dari 5,91 ribu jiwa pada 2024 menjadi 6,23 ribu jiwa pada 2025, serta peningkatan persentase penduduk miskin dari 4,56 persen menjadi 4,79 persen,” ujarnya.

Bakhzar menegaskan kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pulang Pisau membutuhkan perhatian dan penguatan.

Penyusunan RPKD, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam merumuskan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah, terpadu, serta sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Karena itu, penyusunan RPKD ini harus mampu menghasilkan strategi dan kebijakan yang tepat sasaran, sehingga upaya penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (RETHA/y)