BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menyerukan perang semesta melawan peredaran gelap narkotika saat menghadiri Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Bundaran Besar Talawang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis 20 Agustus 2026.
Suyudi menyampaikan bahwa perang melawan narkotika tidak sekadar menjadi urusan penegakan hukum semata, melainkan sebuah gerakan bersama untuk mempertahankan kedaulatan negara sekaligus melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
Ancaman narkotika telah menjadi musuh bersama yang harus diperangi oleh seluruh elemen bangsa.
"Untuk data bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mencapai 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta jiwa, " ungkap Suyudi
Khususnya kelompok usia 15 hingga 24 tahun menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terpapar penyalahgunaan narkotika, sehingga perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas utama.
Suyudi juga mengingatkan masyarakat terhadap perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin canggih, termasuk kemunculan New Psychoactive Substances (NPS) serta narkotika berbentuk cair.
Jaringan peredaran narkotika diketahui memanfaatkan berbagai saluran untuk menjangkau konsumen, mulai dari rokok elektrik atau vape, pasar gelap internet (dark web), hingga jalur logistik kargo.
"Dulu kita mengenal narkotika jenis serbuk, pil, atau tanaman. Tapi di era ini, narkotika juga berwujud cair.
Bandar semakin lihai, strategi marketing mereka semakin pintar. Ini adalah fenomena hukum dan masalah sosial yang harus kita perangi bersama," ujar Suyudi.
Menurutnya, perkembangan modus operandi tersebut menuntut respons yang melibatkan berbagai unsur, tidak hanya aparat penegak hukum semata.
"Pencegahan dan edukasi kepada masyarakat luas juga menjadi bagian yang sama pentingnya dalam menghadapi perubahan modus peredaran narkotika yang semakin beragam," pungkasnya. (PATHUR/H)









