BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Perikanan (Diskan) Sukamara memasang pagar pada pintu masuk pasar ikan sebagai upaya mengamankan aset pemerintah daerah dari tangan-tangan jahil yang suka merusak fasilitas umum. Pagar pengaman dipasang pada pintu masuk pasar ikan yang berlokasi di Jalan Cakra Adiwijaya dekat Pelabuhan Syahbandar.

mengatakan bahwa pihaknya memang melakukan pemagaran pada aset tersebut karena dikhawatirkan akan terjadi kerusakan.

"Untuk saat ini pagar yang kita pasang tidak permanen, namum ke depan akan dibuat pagar permanen agar bangunan aman." tutur Sekretaris Diskan Sukamara, Yopi Yudistira, Kamis (12/1/2017).

Pemagaran fasilitas umum merupakan solusi agar bangunan yang rencananya beroperasi pada 2017 ini tetap terjaga dan tidak rusak sebelum digunakan.

"Selain itu pengunjung yang ingin bersantai di tempat tersebut juga tidak memperhatikan kebersihannya, sehingga banyak sampah di lokasi yang membuat bangunan terlihat tidak terawat," ucapnya.

Yopi mengajak masyarakat untuk ikut bersama-sama menjaga fasilitas yang sudah disediakan pemerintah daerah untuk kepentingan bersama. Lokasi tersebut nantinya akan menjadi tempat penampungan ikan hasil tangkapan nelayan di Kabupaten Sukamara. (Norhasanah/N).