BORNEONEWS, Palangka Raya – Pengurus Satuan Karya (SAKA) Anti Narkoba Tingkat Daerah Kalimantan Tengah Masa Bakti 2026–2031 diminta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran saat pengukuhan di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis, 20 Agustus 2026.
Aisyah menekankan pentingnya anggota SAKA Anti Narkoba menjadi teladan dan penggerak dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
SAKA Anti Narkoba menjadi wadah bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kepada kepengurusan Majelis Pembimbing dan Pimpinan SAKA Anti Narkoba yang baru dilantik, saya ucapkan selamat dan sukses."
"Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab melalui program yang nyata, edukasi yang berkelanjutan, serta kolaborasi untuk menjangkau lebih banyak generasi muda,” tegas Aisyah.
Menurut Aisyah, SAKA Anti Narkoba perlu menjadi wadah yang aktif dan dekat dengan generasi muda. Peran tersebut dilakukan melalui edukasi dan pembinaan untuk mendorong generasi muda berani menolak narkoba serta menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.
Gerakan Pramuka juga dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan keterampilan generasi muda. Karena itu, pencegahan penyalahgunaan narkoba dilakukan melalui kegiatan yang kreatif, edukatif, dan kolaboratif.
“Jadikan SAKA Anti Narkoba sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Jalankan amanah dengan semangat Tri Satya dan Dasa Darma, serta berikan kontribusi nyata dalam membangun generasi muda Bumi Tambun Bungai yang sehat, berkarakter, dan bermartabat untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya (HERMAWAN DP/R)









