PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Karya (SAKA) Anti Narkoba Tingkat Daerah Kalimantan Tengah Masa Bakti 2026–2031 didorong menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. 

Penguatan peran tersebut menjadi bagian dari pengukuhan pengurus SAKA Anti Narkoba oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis, 20 Agustus 2026.

SAKA atau Satuan Karya merupakan wadah bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan sesuai bidang kegiatan.

Dalam bahan ini, SAKA Anti Narkoba diarahkan pada penguatan pengetahuan dan keterampilan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Aisyah menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan keterampilan generasi muda sekaligus memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi dan pembinaan. “Kita tidak ingin narkoba merusak kesehatan dan masa depan generasi penerus,” ujar Aisyah.

Dia menekankan anggota SAKA Anti Narkoba perlu menjadi teladan dan penggerak di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan kreatif, edukatif, dan kolaboratif, anggota SAKA diharapkan mampu menyampaikan edukasi kepada lingkungan sekitar serta mengajak generasi muda menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.

Aisyah juga meminta kepengurusan Majelis Pembimbing dan Pimpinan SAKA Anti Narkoba menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab melalui program nyata, edukasi berkelanjutan, dan kolaborasi.

Tampak hadir Kepala OPD terkait, jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, serta Pengurus Gerakan Pramuka.

“Jadikan SAKA Anti Narkoba sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Jalankan amanah dengan semangat Tri Satya dan Dasa Darma, serta berikan kontribusi nyata dalam membangun generasi muda Bumi Tambun Bungai yang sehat, berkarakter, dan bermartabat untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkas Aisyah. (HERMAWAN DP/R)