PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebatas masalah kesehatan.

Dampaknya dinilai dapat merusak kualitas sumber daya manusia hingga memicu persoalan sosial dan ekonomi.

“Narkoba itu merusak kesehatan fisik dan mental dalam jangka panjang, melumpuhkan generasi muda, meningkatkan tindakan kriminal, dan dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar,” tegas Junaidi, Kamis 20 Agustus 2026.

Menurutnya, ancaman narkoba menjadi semakin serius ketika menyasar generasi muda. Ketergantungan terhadap narkotika tidak hanya menghancurkan masa depan individu, tetapi juga dapat melemahkan produktivitas masyarakat dan menambah beban keluarga maupun pemerintah.

Karena itu, Junaidi mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dilakukan secara lebih serius, terukur, dan berkelanjutan.

Penanganan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus diperkuat melalui edukasi, rehabilitasi, pengawasan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat.

Ia menilai pembangunan fasilitas pendukung pemberantasan narkotika, termasuk penguatan kelembagaan dan sarana prasarana BNN di daerah, perlu mendapat perhatian.

Sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci memutus mata rantai penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Jangan sampai kita baru bergerak ketika generasi muda sudah menjadi korban. Pencegahan harus dilakukan sejak dini dan pemberantasan harus menyentuh sampai ke akar persoalan,” pungkasnya. (MARINI/R)